Haylock (1997) menyebutkan bahwa kreativitas
adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan komposisi, produk atau gagasan
apa saja yang pada dasarnya baru dan sebelumnya tidak dikenal pembuatnya. Sedangkan menurut
Khabibah (2006), kreativitas merupakan kemampuan interaksi antara individu dan
lingkungannya.
Silver (1997) menyatakan bahwa ada
dua pandangan tentang kreativitas. Pertama adalah pandangan kreativitas jenius.
Menurut pandangan ini tindakan kreatif
dipandang sebagai ciri-ciri mental yang langka, yang dihasilkan oleh individu
luar biasa berbakat melalui penggunaan proses pemikiran yang luas biasa, cepat,
dan spontan. Pandangan ini mengatakan bahwa kreativitas tidak dapat dipengaruhi
oleh pembelajaran dan kerja kreatif, akan tetapi lebih merupakan suatu kejadian
tiba-tiba dari pada suatu proses panjang sampai selesai seperti yang di lakukan
dalam dunia pendidikan. Jadi ada batasan untuk menerapkan kreativitas dalam
dunia pendidikan dalam pandangan tersebut. Pandangan kedua merupakan pandangan
baru kreativitas yang muncul dari penelitian-penelitian terbaru yang
bertentangan dengan pandangan jenius.
Pandangan ini menyatakan bahwa kreativitas berkaitan erat dengan pemahaman yang
mendalam, fleksibel di dalam isi dan sikap, sehingga dapat dikaitkan dengan
kerja dalam periode panjang yang disertai perenungan. Jadi menurut pandangan ini
kreativitas dapat ditanamkan pada kegiatan pembelajaran dan lingkungan dan
kreativitas bukanlah hanya merupakan gagasan yang cepat dan luar biasa.
Harris (dalam
Khabibah, 2006) mendefinisikan kreativitas dalam tiga aspek, yaitu ditinjau
sebagai suatu kemampuan, suatu sikap, dan suatu proses. Kreativitas sebagai
suatu kemampuan yaitu kemampuan untuk membayangkan, menciptakan sesuatu yang
baru, kemampuan untuk membangun ide-ide baru yang mengkombinasikan, mengubah,
menerapkan ide-ide yang sudah ada. Kreativitas sebagai suatu sikap yaitu
kemauan untuk menerima perubahan dan pembaharuan, bermain dalam ide, dan
memiliki fleksibilitas dalam pandangan. Kreativitas suatu proses yaitu proses
bekerja keras dan terus menerus sedikit demi sedikit untuk membuat perubahan
dan perbaikan terhadap pekerjaan yang dilakukan. Ketiga tinjauan kreativitas
diatas menunjukkan sesuatu yang baru, baik dalam produk, sikap/pandangan,
maupun dalam proses perubahan menuju perbaikan. Adapun ciri-ciri
orang kreatif menurut Harris adalah: ingin tahu, selalu mencari masalah,
menyukai tantangan, optimis, menunda keputusan, senang bermain dengan
imajinasi, melihat masalah sebagai kesempatan, melihat masalah sebagai sesuatu
yang menarik, masalah dapat diterima secara emosional, gigih dan bekerja keras.
Munandar (2009)
mengatakan kreativitas atau gaya kreasi merupakan konsep yang majemuk dan
multi-dimensional, lepas dari kesulitan terminologi (daya cipta, daya kreasi
atau kreativitas), lebih lanjut Munandar mengatakan berpikir divergen (kreativitas)
juga menunjukkan hubungan yang bermakna dengan berpikir konvergen(intelegensi).
Seto
(dalam Khabibah,2006), seorang ahli
pendidikan anak, mengatakan bahwa upaya mengembangkan kreativitas anak dapat
dilakukan dengan menggunakan strategi 4P, yakni dengan melihat kreativitas
sebagai produk, pribadi, proses, dan pendorong. Ditinjau
dari produknya, kreativitas diartikan sebagai kemampuan untuk mencipta atau
menghasilkan produk-produk baru. Ditinjau dari prosesnya, kreativitas diartikan
sebagai kegiatan bersibuk diri secara kreatif. Dari segi pribadi, kreativitas
dapat diartikan sebagai adanya ciri-ciri orang kreatif yang terdapat pada diri
anak. Ciri-ciri orang kreatif meliputi ciri yang bersifat aptitude atau
kognitif (berkaitan dengan kemampuan berpikir) dan ciri yang bersifat non
aptitude (berkaitan dengan sikap dan perasaan). Ditinjau dari segi proses,
kreativitas dapat diartikan sebagai pendorong (internal maupun eksternal).
Pengertian
kreativitas yang menekankan pada aspek pribadi dijelaskan Sternberg (dalam
Munandar, 2009) yang disebut “tjree-facet model of creativity”, yaitu kreativitas merupakan titik pertemuan
yang khas antara 3 atribut psikologi yaitu intelegensi, gaya kognitif, dan
kepribadian/motivasi.
Berikutnya ada
enam asumsi kreativitas menurut penelitian yang telah dilakukan oleh Dedi
Supriadi (dalam Efendi, 2005). Pertama,
setiap orang memiliki kemampuan kreatif dengan tingkat yang berbeda-beda. Tidak
ada orang yang sama sekali tidak memiliki kreativitas. Yang diperlukan adalah
bagaimana menyeimbangkan kreativitas tersebut. Kedua, kreativitas
dinyatakan dalam bentuk produk-produk kreatif, baik berupa benda maupun gagasan
(creative ideas). Ketiga, aktualisasi kreativitas merupakan hasil dari proses interaksi
antara faktor-faktor psikologis(internal) dengan lingkungan(eksternal). Keempat, bahwa dalam diri seseorang dan lingkungannya terdapat
faktor-faktor yang dapat menunjang atau justru menghambat perkembangan
kreativitas. Kelima, bahwa kreativitas seseorang tidak
secara langsung berada dalam kevakuman, melainkan didahului oleh dan merupakan
pengembangan dari- hasil-hasil kreativitas orang-orang yang berkarya sebelumnya
atau dengan kata lain bahwa kreativitas merupakan kemampuan seseorang dalam
menciptakan kombinasi-kombinasi baru dari hal-hal yang telah ada sehingga
melahirkan sesuatu yang baru. Keenam,
karya kreatif tidak lahir hanya karena kebetulan, melainkan melalui serangkaian
proses kreatif yang menuntut kecakapan, keterampilan, dan motivasi yang kuat.
Solso (2008)
menyatakan bahwa sering kali kita berasumsi bahwa kebanyakan orang hanya
kreatif dalam bidang tertentu saja. Misalnya kreativitas pada beberapa orang
seperti Georgia O’Keefe, Buckminster
Fuller, Wolfgang Mozart, dan Thomas Jeferson sebuah manifestasi dari bakat yang
besar. Sebenarnya, ada bermacam-macam kreativitas lain dalam diri manusia,
tetapi sering kali kita tidak menyadari dan mengetahuinya. selanjutnya Solso
mendefinisikan kreativitas sebagai suatu aktivitas kognitif yang menghasilkan
suatu pandangan yang baru mengenai suatu bentuk permasalahan dan tidak dibatasi
pada hasil yang pragmatis (selalu dipandang menurut keguanaanya). Berdasarkan
pada definisi tersebut, berarti proses kreativitas bukan hanya sebatas
menghasilkan sesuatu yang bermanfaat saja (meskipun sebagian besar orang
kreatif hampir selalu menghasilkan penemuan, tulisan, maupun teori yang bermanfaat).
Teori Wallas (Solso,2008;
Munandar, 2009), menyatakan bahwa
proses kreatif meliputi empat tahap: (1) persiapan, (2) inkubasi, (3) iluminasi/pencerahan,
dan (4) verifikasi. Adapun kegiatan yang dilakukan orang pada tahap-tahap
tersebut adalah: Tahap persiapan, seseorang mempersiapkan diri untuk memecahkan
masalah dengan belajar berpikir, mencari jawaban, bertanya kepada orang lain,
dan lain-lain. Tahap inkubasi ialah tahap di mana individu seakan-akan
melepaskan diri untuk sementara dari masalah tersebut, dalam arti ia tidak
memikirkan masalahnya secara sadar, tetapi “mengeramnya” dalam alam prasadar.
Tahap iluminasi, timbulnya inspirasi atau gagasan baru, beserta proses-proses
psikologis yang mengawali dan mengikuti munculnya inspirasi atau gagasan baru.
Tahap verifikasi atau tahap evaluasi adalah tahap dimana ide atau kreasi baru
tersebut harus diuji terhadap realitas.
Silver (1997)
menjelaskan cara menilai kreativitas dengan pengajuan masalah dan pemecahan
masalah, akan tetapi silver menegaskan bahwa hubungan kreativitas tidak pada
pengajuan masalah sendiri melainkan saling berpengaruh antara pemecahan masalah
dan pengajuan masalah. Silver juga
menjelaskan bahwa untuk menilai kemampuan berpikir kreatif digunakan tes dari
Torrance yaitu “The Torrance Test of Creative Thinking (TTCT). Tes
Torrance mempunyai bentuk verbal dan bentuk figural, dan didasarkan pada
definisi Torrance tentang kreativitas. Tiga komponen utama kreativitas yang
dinilai menggunakan TTCT adalah kefasihan (fluency), keluwesan (flexibility),
dan kebaruan (novelty). Kefasihan mengacu pada banyaknya ide-ide
(gagasan) yang dibuat dalam merespon perintah. Fleksibelitas tampak pada
perubahan-perubahan pendekatan ketika merespon perintah. Kebaruan adalah
keaslian ide(gagasan) yang dibuat dalam merespon perintah.
Dalam hal ini saya menggunakan definisi
kreativitas sebagai proses dan produk kemampuan berpikir mahasiswa atau
kegiatan yang diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Kegiatan ini
didefinisikan sebagai kegiatan yang memiliki karakteristik kefasihan,
fleksibelitas, dan kebaruan. Penilaian kreativitas dimulai dari bagaimana
mahasiswa bekerja menyelesaikan masalah sampai pada hasil yang diperoleh
mahasiswa sebagai sesuatu yang baru (penyelesaian yang baru). Sekarang semua dikembalikan kepada para pembaca yang budiman, bagaimana memahami kreativitas itu sendiri. Sedangkan untuk daftar pustaka dari apa yang telah saya publikasikan bisa menghubungi saya langsung di blog ini.