Kamis, 08 Januari 2015

Kreativitas

Haylock (1997) menyebutkan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menghasilkan komposisi, produk atau gagasan apa saja yang pada dasarnya baru dan sebelumnya tidak dikenal pembuatnya. Sedangkan menurut Khabibah (2006), kreativitas merupakan kemampuan interaksi antara individu dan lingkungannya.
Silver (1997) menyatakan bahwa ada dua pandangan tentang kreativitas. Pertama adalah pandangan kreativitas jenius. Menurut pandangan ini tindakan  kreatif dipandang sebagai ciri-ciri mental yang langka, yang dihasilkan oleh individu luar biasa berbakat melalui penggunaan proses pemikiran yang luas biasa, cepat, dan spontan. Pandangan ini mengatakan bahwa kreativitas tidak dapat dipengaruhi oleh pembelajaran dan kerja kreatif, akan tetapi lebih merupakan suatu kejadian tiba-tiba dari pada suatu proses panjang sampai selesai seperti yang di lakukan dalam dunia pendidikan. Jadi ada batasan untuk menerapkan kreativitas dalam dunia pendidikan dalam pandangan tersebut. Pandangan kedua merupakan pandangan baru kreativitas yang muncul dari penelitian-penelitian terbaru yang bertentangan dengan  pandangan jenius. Pandangan ini menyatakan bahwa kreativitas berkaitan erat dengan pemahaman yang mendalam, fleksibel di dalam isi dan sikap, sehingga dapat dikaitkan dengan kerja dalam periode panjang yang disertai perenungan. Jadi menurut pandangan ini kreativitas dapat ditanamkan pada kegiatan pembelajaran dan lingkungan dan kreativitas bukanlah hanya merupakan gagasan yang cepat dan luar biasa.
Harris (dalam Khabibah, 2006) mendefinisikan kreativitas dalam tiga aspek, yaitu ditinjau sebagai suatu kemampuan, suatu sikap, dan suatu proses. Kreativitas sebagai suatu kemampuan yaitu kemampuan untuk membayangkan, menciptakan sesuatu yang baru, kemampuan untuk membangun ide-ide baru yang mengkombinasikan, mengubah, menerapkan ide-ide yang sudah ada. Kreativitas sebagai suatu sikap yaitu kemauan untuk menerima perubahan dan pembaharuan, bermain dalam ide, dan memiliki fleksibilitas dalam pandangan. Kreativitas suatu proses yaitu proses bekerja keras dan terus menerus sedikit demi sedikit untuk membuat perubahan dan perbaikan terhadap pekerjaan yang dilakukan. Ketiga tinjauan kreativitas diatas menunjukkan sesuatu yang baru, baik dalam produk, sikap/pandangan, maupun dalam proses perubahan menuju perbaikan. Adapun ciri-ciri orang kreatif menurut Harris adalah: ingin tahu, selalu mencari masalah, menyukai tantangan, optimis, menunda keputusan, senang bermain dengan imajinasi, melihat masalah sebagai kesempatan, melihat masalah sebagai sesuatu yang menarik, masalah dapat diterima secara emosional, gigih dan bekerja keras.
Munandar (2009) mengatakan kreativitas atau gaya kreasi merupakan konsep yang majemuk dan multi-dimensional, lepas dari kesulitan terminologi (daya cipta, daya kreasi atau kreativitas), lebih lanjut Munandar mengatakan berpikir divergen (kreativitas) juga menunjukkan hubungan yang bermakna dengan berpikir konvergen(intelegensi). Seto (dalam Khabibah,2006), seorang ahli pendidikan anak, mengatakan bahwa upaya mengembangkan kreativitas anak dapat dilakukan dengan menggunakan strategi 4P, yakni dengan melihat kreativitas sebagai produk, pribadi, proses, dan pendorong. Ditinjau dari produknya, kreativitas diartikan sebagai kemampuan untuk mencipta atau menghasilkan produk-produk baru. Ditinjau dari prosesnya, kreativitas diartikan sebagai kegiatan bersibuk diri secara kreatif. Dari segi pribadi, kreativitas dapat diartikan sebagai adanya ciri-ciri orang kreatif yang terdapat pada diri anak. Ciri-ciri orang kreatif meliputi ciri yang bersifat aptitude atau kognitif (berkaitan dengan kemampuan berpikir) dan ciri yang bersifat non aptitude (berkaitan dengan sikap dan perasaan). Ditinjau dari segi proses, kreativitas dapat diartikan sebagai pendorong (internal maupun eksternal).
Pengertian kreativitas yang menekankan pada aspek pribadi dijelaskan Sternberg (dalam Munandar, 2009) yang disebut “tjree-facet model of creativity”,  yaitu kreativitas merupakan titik pertemuan yang khas antara 3 atribut psikologi yaitu intelegensi, gaya kognitif, dan kepribadian/motivasi.
Berikutnya ada enam asumsi kreativitas menurut penelitian yang telah dilakukan oleh Dedi Supriadi (dalam Efendi, 2005). Pertama, setiap orang memiliki kemampuan kreatif dengan tingkat yang berbeda-beda. Tidak ada orang yang sama sekali tidak memiliki kreativitas. Yang diperlukan adalah bagaimana menyeimbangkan kreativitas tersebut. Kedua, kreativitas dinyatakan dalam bentuk produk-produk kreatif, baik berupa benda maupun gagasan (creative ideas). Ketiga, aktualisasi kreativitas merupakan hasil dari proses interaksi antara faktor-faktor psikologis(internal) dengan lingkungan(eksternal). Keempat, bahwa dalam diri seseorang dan lingkungannya terdapat faktor-faktor yang dapat menunjang atau justru menghambat perkembangan kreativitas. Kelima, bahwa kreativitas seseorang tidak secara langsung berada dalam kevakuman, melainkan didahului oleh dan merupakan pengembangan dari- hasil-hasil kreativitas orang-orang yang berkarya sebelumnya atau dengan kata lain bahwa kreativitas merupakan kemampuan seseorang dalam menciptakan kombinasi-kombinasi baru dari hal-hal yang telah ada sehingga melahirkan sesuatu yang baru. Keenam, karya kreatif tidak lahir hanya karena kebetulan, melainkan melalui serangkaian proses kreatif yang menuntut kecakapan, keterampilan, dan motivasi yang kuat.
Solso (2008) menyatakan bahwa sering kali kita berasumsi bahwa kebanyakan orang hanya kreatif dalam bidang tertentu saja. Misalnya kreativitas pada beberapa orang seperti  Georgia O’Keefe, Buckminster Fuller, Wolfgang Mozart, dan Thomas Jeferson sebuah manifestasi dari bakat yang besar. Sebenarnya, ada bermacam-macam kreativitas lain dalam diri manusia, tetapi sering kali kita tidak menyadari dan mengetahuinya. selanjutnya Solso mendefinisikan kreativitas sebagai suatu aktivitas kognitif yang menghasilkan suatu pandangan yang baru mengenai suatu bentuk permasalahan dan tidak dibatasi pada hasil yang pragmatis (selalu dipandang menurut keguanaanya). Berdasarkan pada definisi tersebut, berarti proses kreativitas bukan hanya sebatas menghasilkan sesuatu yang bermanfaat saja (meskipun sebagian besar orang kreatif hampir selalu menghasilkan penemuan, tulisan, maupun teori yang bermanfaat).
Teori Wallas (Solso,2008; Munandar, 2009),  menyatakan bahwa proses kreatif meliputi empat tahap: (1) persiapan, (2) inkubasi, (3) iluminasi/pencerahan, dan (4) verifikasi. Adapun kegiatan yang dilakukan orang pada tahap-tahap tersebut adalah: Tahap persiapan, seseorang mempersiapkan diri untuk memecahkan masalah dengan belajar berpikir, mencari jawaban, bertanya kepada orang lain, dan lain-lain. Tahap inkubasi ialah tahap di mana individu seakan-akan melepaskan diri untuk sementara dari masalah tersebut, dalam arti ia tidak memikirkan masalahnya secara sadar, tetapi “mengeramnya” dalam alam prasadar. Tahap iluminasi, timbulnya inspirasi atau gagasan baru, beserta proses-proses psikologis yang mengawali dan mengikuti munculnya inspirasi atau gagasan baru. Tahap verifikasi atau tahap evaluasi adalah tahap dimana ide atau kreasi baru tersebut harus diuji terhadap realitas.
Silver (1997) menjelaskan cara menilai kreativitas dengan pengajuan masalah dan pemecahan masalah, akan tetapi silver menegaskan bahwa hubungan kreativitas tidak pada pengajuan masalah sendiri melainkan saling berpengaruh antara pemecahan masalah dan pengajuan  masalah. Silver juga menjelaskan bahwa untuk menilai kemampuan berpikir kreatif digunakan tes dari Torrance yaitu “The Torrance Test of Creative Thinking (TTCT). Tes Torrance mempunyai bentuk verbal dan bentuk figural, dan didasarkan pada definisi Torrance tentang kreativitas. Tiga komponen utama kreativitas yang dinilai menggunakan TTCT adalah kefasihan (fluency), keluwesan (flexibility), dan kebaruan (novelty). Kefasihan mengacu pada banyaknya ide-ide (gagasan) yang dibuat dalam merespon perintah. Fleksibelitas tampak pada perubahan-perubahan pendekatan ketika merespon perintah. Kebaruan adalah keaslian ide(gagasan) yang dibuat dalam merespon perintah.
Dalam hal ini saya menggunakan definisi kreativitas sebagai proses dan produk kemampuan berpikir mahasiswa atau kegiatan yang diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Kegiatan ini didefinisikan sebagai kegiatan yang memiliki karakteristik kefasihan, fleksibelitas, dan kebaruan. Penilaian kreativitas dimulai dari bagaimana mahasiswa bekerja menyelesaikan masalah sampai pada hasil yang diperoleh mahasiswa sebagai sesuatu yang baru (penyelesaian yang baru). Sekarang semua dikembalikan kepada para pembaca yang budiman, bagaimana memahami kreativitas itu sendiri. Sedangkan untuk daftar pustaka dari apa yang telah saya publikasikan bisa menghubungi saya langsung di blog ini.